Sukabuminow.com || Bagi sebagian orang, kesempatan kerja bukan hanya tentang mencari penghasilan, tetapi juga harapan untuk memperbaiki hidup. Harapan itulah yang digenggam kuat oleh 15 warga asal Kabupaten Sukabumi sebelum akhirnya direnggut oleh seorang pria yang mengaku wartawan.
Di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Cibadak, Dedi Suryadi (37 th) masih mengingat dengan jelas ketika pelaku, JS, datang menawarkan kabar yang terdengar seperti pintu baru menuju masa depan. JS memperkenalkan diri sebagai wartawan yang memiliki akses ke sebuah pabrik sepatu ternama di Kecamatan Cikembar.
“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai wartawan,” kenang Junaedi Tanjung, kuasa hukum para korban, Jumat (21/11/25).
Dengan sikap meyakinkan, JS memberi janji bahwa ia bisa membantu siapa saja agar diterima bekerja. Syaratnya hanya satu: masing-masing calon pekerja wajib menyetorkan biaya administrasi Rp7 juta. Bagi Dedi yang sedang bersusah payah mencari pekerjaan, tawaran itu seperti cahaya kecil di tengah kesulitan.
Sejak 14 Mei hingga 1 September 2025, cahaya itu justru membawa mereka ke dalam kegelapan. Dedi menyerahkan sebagian tabungannya, Rp5 juta, dengan penuh harap. Bukan hanya dirinya, ia juga mengajak saudara, tetangga, hingga teman yang sama-sama membutuhkan pekerjaan. Total ada 15 orang yang percaya, yang menitipkan harapan pada janji seseorang yang sejatinya tidak mereka kenal.
Nilai uang yang terkumpul mencapai Rp52 juta, jumlah besar bagi warga yang sebagian besar berjuang menghidupi keluarga.
Tanggal 17 September 2025, hari yang disebut-sebut sebagai panggilan kerja, menjadi titik balik. Hari itu, tak ada telepon masuk. Tak ada panggilan kerja. Tak ada satu pun perwakilan perusahaan yang mencari mereka.
Yang ada justru keheningan, dan nomor pelaku yang tak lagi bisa dihubungi.
Ketika kenyataan mulai terkuak, para korban merasakan campuran antara marah, kecewa, dan tidak percaya. Mereka akhirnya melangkahkan kaki ke Polsek Cibadak pada 8 Oktober 2025, menyerahkan laporan resmi dengan nomor STPLP/116/X/2025.
“Korban berharap polisi segera menangkap pelaku yang telah merugikan banyak orang. Modus seperti ini sangat meresahkan, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan,” ujar Junaedi.
Kasus ini bukan sekadar persoalan uang. Ia menyentuh lapis terdalam tentang betapa beratnya perjuangan mencari pekerjaan dan betapa mudahnya harapan disalahgunakan.
Di tengah meningkatnya kebutuhan kerja, penipuan berbasis rekrutmen menjadi ancaman serius. Para ahli mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi lowongan, mengecek langsung ke perusahaan, dan menghindari permintaan uang dalam bentuk apa pun.
Bagi Dedi dan para korban lainnya, peristiwa ini menjadi pelajaran pahit yang panjang. Namun mereka berharap perebutan harapan ini tidak terjadi lagi pada siapa pun.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
