Sukabuminow.com || Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangannya, terkait 2 usulan Raperda yang nota usulannya telah disampaikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Kedua Raperda tersebut, yakni Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Dana Cadangan, dan Raperda Tentang APBD 2020.
“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (15/11/19).
Baca Juga :
- Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang di Cikakak Sukabumi Bertambah
- Panitia Pilkades Bojongkembar Cikembar Mulai Lipat Surat Suara
Ia menjelaskan, beberapa pertanyaan dilontarkan dari setiap fraksi. Terkait 2 usulan tersebut. Yudha menyebut, pihaknya tinggal menunggu jawaban dari bupati, atas pertanyaan-pertanyaan itu.
“Insya Allah, jawaban bupati akan kita dengarkan. Dalam agenda Rapat Paripurna hari Senin yang akan datang,” papar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi itu.
Di tempat sama Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengaku segera akan mempersiapkan jawaban dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut, akan memberikan jawaban se-detail mungkin. Mengingat, kedua Raperda tersebut sangat penting.
“Keduanya sangat penting. Karena berhubungan dengan anggaran untuk melakukan kegiatan pemerintahan. Hari Senin nanti, jawaban akan saya sampaikan,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
