Pemilukada Kabupaten Sukabumi, KPU Butuh 78 Miliar

Sukabuminow.com || Setelah pesta demokrasi Pemilihan Umum Serentak 2019. Komisi Pemilihan Umum Daerah : KPUD Kabupaten Sukabumi. Kini bersiap menyambut Pemilihan Kepala Daerah : Pemilukada 2020.

Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi : Fery Gustaman. Menyebut tahapan Pemilukada. Akan dimulai pada Oktober 2019. Dimulai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah : NPHD).

“Kita mengajukan anggaran sebesar Rp78 Miliar. Dari semula Rp85 Miliar. Kami memahami kemampuan anggaran daerah. Dengan memangkas dan mengurangi nilai honor,” ujar Fery. Usai pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Senin (5/8/19).

Baca Juga :

Ia menegaskan. Anggaran yang diajukan telah maksimal. Sebab disesuaikan dengan kebutuhan. Bukan keinginan. Kita berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri : Permendagri. Dan Kementerian Keuangan. Serta tahapan Peraturan KPU.

“Untuk pencalonan nanti dimulai pada 2020. Tapi kita masih menunggu draf dulu. Baru bisa disampaikan secara gamblang,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru