Tragedi Pengantar Jemaah Calhaj di Kota Sukabumi, Sopir Bus Jadi Tersangka

Sukabuminow.com || Ervan. Sopir bus pemberangkatan jamaah calon haji : Calhaj Kota Sukabumi. Ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi Kota. Sebab menyebabkan satu korban meninggal dunia dan 4 lain luka-luka.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara : TKP. Memeriksa saksi-saksi. Mengumpulkan bukti. Penangkapan dilakukan sekaligus gelar perkara,” tutur Kapolres Sukabumi Kota : AKBP Susatyo Condro Purnomo. Dalam pers confrence kepada wartawan. Di depan Gedung Juang ’45 Kota Sukabumi. Rabu (17/7/19).

Baca Juga  :

Tersangka dikenakan pasal 310 Ayat 4. Juncto pasal 310 ayat 2. Undang-undang No 22 tahun 2009. Tentang angkutan jalan. Menurutnya. Kecelakaan disebabkan oleh lalainya tersangka. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Dan ini menjadi perhatian kita semuanya. Sebelum pemberangkatan. Kondisi kendaraan layak. Sopir telah langsung diberikan arahan oleh saya sendiri. Dapat diduga sopir tersebut lalai atau ceroboh,” jelasnya.

Pihaknya juga mengamati video-video yang tersebar. Dimana 7 bus lainnya mampu melewati pagar. Namun Ervan. Diduga salah perhitungan. Karena mengambil terlalu kanan. Sehingga menabrak pagar.

“Yang meninggal dunia itu akibat kepalanya tergencet pagar. 4 lainnya juga sama. Akibat tertimpa mahkota pagar,” Ungkapnya.

Ervan diketahui telah terbiasa membawa bus. Hampir 12 tahun lamanya. Dan bekerja di PO Nuansa Ilham. Selama hampir 3 tahun.

“Kita periksa tes urine dan itu negatif. Ini karena faktor kelalaian,” tegasnya. (Diana NH)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru