Sukabuminow.com || Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban : LKPJ Bupati Sukabumi Akhir Tahun Anggaran 2018. Telah diterima DPRD Kabupaten Sukabumi. Sejak 1 April 2019 lalu.
Lembaga Legislatif tersebut. Menyampaikan rekomendasi atas LKPJ itu. Rekomendasi disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi : Mansurudin. Dalam Rapat Paripurna. Senin (6/5/19).
“Sudah kita terima. Dan sudah kita telaah. Hingga akhirnya muncul rekomendasi ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Agus Mulyadi.
Baca Juga :
Selain penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi. Rapat Paripurna tadi pagi. Juga membahas agenda lain. Yakni Penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi. Atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Terhadap dua Raperda : Raperda Tentang Tata Kelola Pasar Rakyat. Dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Dua Raperda itu. Masih terus di godok. Masih butuh beberapa waktu ke depan,” pungkas Agus. (Yadi)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
