DLH Sukabumi Kawal Ketat Pengelolaan Limbah SPPG, Standar Nasional Diterapkan hingga Tingkat Desa

Sukabuminow.com || Upaya menjaga kualitas lingkungan hidup kini tidak hanya menjadi agenda nasional, tetapi juga diterapkan secara konkret hingga tingkat daerah. Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah strategis dengan melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk Balekambang 2 dan Nagrak Utara 3 di Kecamatan Nagrak, Selasa (3/2/26).

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan publik tidak hanya berfungsi optimal secara layanan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya. Terlebih, aktivitas pelayanan gizi berpotensi menghasilkan limbah domestik dan sampah yang perlu dikelola secara tepat.

Monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025, yang mengatur baku mutu serta standar teknologi pengolahan air limbah domestik dan pengelolaan sampah pada unit pelayanan pemenuhan gizi.

Di lapangan, tim DLH Sukabumi meninjau berbagai aspek teknis, mulai dari sistem sanitasi, alur pembuangan air limbah, hingga proses pemilahan dan pengelolaan sampah harian. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memastikan tidak ada potensi pencemaran yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas pengawasan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun pelayanan publik yang ramah lingkungan.

“Monitoring ini penting untuk memastikan pengelolaan limbah domestik dan sampah dilakukan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Kami ingin setiap satuan pelayanan benar-benar memahami dan menerapkan standar yang berlaku,” ujar Nunung, Rabu (4/2/26).

Lebih dari itu, DLH juga menjadikan kegiatan ini sebagai sarana edukasi. Pengelola SPPG diberikan arahan teknis mengenai pengolahan air limbah, pentingnya pemilahan sampah organik dan non-organik, serta standar kebersihan lingkungan kerja.

Menurut Nunung, pendekatan pembinaan jauh lebih efektif dibandingkan sekadar penindakan. Dengan pemahaman yang baik, setiap unit pelayanan diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya bukan hanya patuh regulasi, tetapi membentuk budaya kerja yang sadar lingkungan. Jika pelayanan gizi bersih dan aman, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Monitoring rutin ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Sukabumi sebagai daerah yang aktif menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik nyata. Di tengah meningkatnya aktivitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan seimbang dengan kelestarian alam.

Dari Sukabumi, pesan penting kembali ditegaskan: pelayanan publik yang berkualitas tidak cukup hanya cepat dan tepat, tetapi juga harus sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru