Polres Sukabumi Berhentikan Empat Personel Bermasalah

Sukabuminow.com || Polres Sukabumi, Polda Jawa Barat, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme institusi melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian dan dilaksanakan di halaman Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, pada Senin (29/12/25). Empat personel yang diberhentikan masing-masing berinisial Aipda FE, Bripka S, Brigadir J, dan Brigadir P, setelah melalui proses pemeriksaan serta sidang etik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.

AKBP Samian menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan pimpinan atas adanya anggota yang harus diberhentikan akibat pelanggaran serius yang dilakukan.

“Upacara PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anggota Polri dituntut untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya dalam amanatnya.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH diambil secara objektif dan transparan setelah melalui tahapan pemeriksaan serta sidang kode etik, sebagai bentuk konsistensi Polres Sukabumi dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah institusi.

“Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan aturan serta memastikan setiap personel tetap berpedoman pada nilai-nilai luhur kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samian berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi seluruh personel Polres Sukabumi agar senantiasa menghindari pelanggaran dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

“Jadikan kejadian ini sebagai introspeksi diri, sehingga ke depan seluruh personel Polres Sukabumi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah tegas melalui PTDH merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, bermoral, dan berintegritas, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah wujud nyata komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga kehormatan institusi dan membangun kepercayaan publik,” pungkasnya.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru