Sukabuminow.com || Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima pengurangan masa hukuman atau remisi HUT RI Ke-79. Pemberian remisi dilakukan dalam upacara yang dipimpin Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, Sabtu (17/8/24).
Berdasarkan informasi yang digali Sukabuminow.com, total 953 warga binaan Lapas Kelas II B yang menerima remisi dari Kementerian Hukum Dan HAM RI. Dari jumlah itu, enam orang di antaranya memerima remisi umum II alias bebas langsung.
“Selamat atas pengurangan masa pidana yang didapatkan. Semoga ketika kembali ke masyarakat akan mendapat kehidupan yang lebih baik,” tutur Iyos dalam kesempatan itu.
Enam warga binaan yang divonis bebas langsung tersebut juga menerima kadeudeuh dan bingkisan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 tahun. Semoga semakin maju,” tandasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana
