Sukabuminow.com || Ratusan pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mendapatkan wawasan hukum (waskum) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/12/22).
Kegiatan yang diinisiasi Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) itu digelar di Aula Stum Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kecamatan Palabuhanratu.
“Materi yang diberikan seputar jasa konstruksi. Kejari membahas aturan-aturan hukum terkait hal itu,” ungkap Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar.
Asjap -sapaan Asep Japar- menegaskan, SDM Dinas PU Kabupaten Sukabumi membutuhkan peningkatan pengetahuan di bidang hukum. Sebab, perangkat daerah yang dipimpinnya merupakan dinas teknis yang banyak berhubungan langsung dengan pekerjaan proyek di lapangan.
“Ada sekitar 150 pegawai yang mengikuti kegiatan tadi. Dari pejabat struktural hingga seluruh UPTD,” sambungnya.
Pria pemilik ribuan teman di media sosial fesbuk itu menjelaskan, pegawainya di lapangan kerap menemui kendala berkaitan dengan hukum. Ia berharap, setelah kegiatan itu, seluruh keputusan yang telah dirumuskan dapat lebih sesuai dengan koridor aturan hukum.
“Semoga sosialisasi ini bisa menambah wawasan dan membawa manfaat banyak bagi seluruh pegawai kami,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
