Percepatan Penurunan Stunting, Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Perpres

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus fokus menurunkan angka gangguan pertumbuhan pada anak atau stunting. Salah satunya menajamkan Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Cucu Sumintardi mengatakan, penurunan stunting merupakan prioritas nasional. Sehingga sifatnya sangat penting dan perlu penanganan serius.

“Pemerintah pusat menargetkan stunting harus menurun tiap tahunnya. Karena itu, komitmen kita bersama perlu diperkuat untuk mewujudkan target yang sudah ditentukan. Kami juga fokus dalam membentuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan hingga desa” tutur Cucu dalam Sosialisasi Perpres No. 72 tahun 2021 di Aula PKK Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Selasa (19/4/22).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat Pemkab Sukabumi serta dibuka oleh Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri. Dalam arahannya, Iyos menyampaikan, bahwa sosialisasi peraturan tersebut harus mampu menguatkan pemahaman. Selain itu, diperlukan juga penguatan itikad dan komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya adalah akan hadirnya sumber daya manusia yang bebas stunting dan lebih berkualitas sebagaimana tertuang dalam misi kedua Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yakni membangun sumber daya yang beriman, berbudaya, dan berdaya saing,” ujarnya.

Iyos mengatakan, angka stunting di Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi. Dinas Kesehatan saja tidak mungkin mampu melakukan percepatan penurunan. Kata Iyos, diperlukan kolaborasi seluruh pihak untuk mencapai angka penurunan yang rendah.

“Tentunya ini agenda kita bersama, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa. Semua harus bahu membahu untuk percepatan penurunan Stunting,” tegasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru