WNA Diamankan di Simpenan, SPI Angkat Bicara

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, sangat menyayangkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi tambang yang dikelola oleh KTRS (Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi) Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan.

Menurutnya, perlu ada pendalaman kasus terhadap 5 WNA tersebut, salah satunya investasi di koperasi tersebut yang juga berkaitan perizinan tambang.

“Di sisi lain pengelolanya koperasi tapi ada WNA di dalamnya. Kita menduga adanya kegiatan ilegal berkedok tambang rakyat,” ujar Rozak, Jumat (16/7/21).

“Ini tamparan berat bagi pemerintah daerah. Keberadaan WNA ini sebuah pesan bahwa ada investor dari luar, tetapi tidak mau menempuh prosedural perizinan. Sehingga mengatasnamakan tambang rakyat,” sambungnya.

Dijelaskan Rozak, tidak hanya Kantor Imigrasi yang harus bertanggung jawab dengan kejadian tersebut, tapi juga pemerintah daerah yang dinilai kecolongan dengan keberadaan koperasi tambang rakyat tersebut.

“Karena ini bagian dari konflik agraria, karena pemerintah pusat sedang gencar menjalankan program reforma agraria, sementara di atas lahan perkebunan ada kegiatan tambang,” jelasnya.

“Adanya pemberian izin tambang itu, akan banyak masyarakat yang harus dikeluarkan dari objek lahan tersebut. Terutama sektor pertanian dan peternakan. Dan dampak dari tambang itu sendiri tentu saja kerusakan ekologis sehingga merugikan semua orang,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru