Reporter : Ade Firmansyah
Sukabuminow.com || Kabupaten Sukabumi baru saja menyabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Anugerah tersebut merupakan yang ke-7 kali diraih oleh Pemkab Sukabumi.
Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Pemkab Sukabumi melaporkan hal itu kepada DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 digelar, Senin (7/6/21).
“Laporan pertanggung jawaban dari pemerintah daerah tadi sudah disampaikan dalam rapat paripurna. Sudah kami terima, selanjutnya nanti kita akan simak pandangan fraksi yang akan dilaksanakan tanggal 14 Juni 2021,” terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Terkait raihan Opini WTP, Yudha mengucapkan selamat kepada Pemkab Sukabumi. Terlebih, dirinya ikut mendampingi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, saat menerima penghargaan tersebut di Bandung beberapa waktu lalu.
“Selamat kepada Pemkab Sukabumi yang sudah mendapatkan predikat WTP yang ke-7 dengan luar biasa. Semoga ini bisa dipertahankan dan bisa jadi pedoman untuk lebih luar biasa lagi. Saya rasa rekomendasi dan catatan dari BPK terkait laporan keungan harus segera dilaksanakan,” ujarnya.
Di tempat sama, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, berharap usai mewakili Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, nota Raperda Pertanggung Jawaban APBD segera dibahas dalam waktu dekat.
“Kami berharap pembahasannya lancar sehingga memudahkan dalam percepatan pelaksanaan pembangunan. Serta meningkatkan kinerja kami agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
