DPRD Sukabumi Minta TJSL PT Indocement Diselaraskan dengan Pembangunan Desa

Sukabuminow.com || Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendorong perusahaan pertambangan memperkuat kepatuhan perizinan sekaligus meningkatkan kontribusi bagi masyarakat dan daerah.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, saat memimpin kunjungan kerja pengawasan ke lokasi tambang PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Rabu (19/8/26).

Kunjungan dilakukan untuk memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan perizinan sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Iwan didampingi Kepala DPMPTSP, Bapenda, Satpol PP, Camat Cicantayan, Camat Gunungguruh, serta Kepala Desa Sukadamai dan Desa Sinaresmi.

Iwan menilai PT Indocement memiliki kepatuhan perizinan yang cukup baik. Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi untuk komoditas pasir kuarsa disebut telah lengkap.

Dokumen UKL-UPL perusahaan juga dilaporkan secara rutin setiap semester kepada instansi terkait.

“Saya mengapresiasi PT Indocement karena dari sisi perizinan IUP-nya lengkap. UKL-UPL juga rutin dilaporkan setiap semester,” ujar Iwan, Jumat (21/8/26).

Meski demikian, DPRD meminta transparansi pengelolaan lingkungan terus diperkuat. Iwan mendorong agar dokumen UKL-UPL juga ditembuskan kepada pemerintah kecamatan yang wilayahnya berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

“Laporan UKL-UPL perlu ditembuskan dan diketahui Pemerintah Kecamatan Cicantayan dan Gunungguruh. Ini penting agar pengawasan dan koordinasi di tingkat wilayah berjalan dengan baik,” katanya.

Menurut Iwan, kepatuhan terhadap aturan harus menjadi budaya perusahaan. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.

“Kami mendorong PT Indocement menjadi pionir kepatuhan terhadap peraturan perizinan sektor pertambangan. Komitmen ini akan berdampak baik bagi perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Selain perizinan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kontribusi perusahaan terhadap kemandirian fiskal daerah.

Iwan menilai keputusan perusahaan memutasi pelat nomor kendaraan operasional ke Kabupaten Sukabumi merupakan langkah positif. Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan di daerah akan turut mendukung pembiayaan pembangunan.

“Kami mengapresiasi kesiapan perusahaan mendukung kemandirian fiskal Pemkab Sukabumi melalui mutasi kendaraan operasional ke Kabupaten Sukabumi. Pajaknya tentu ikut membantu pembangunan daerah,” ujarnya.

DPRD juga meminta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Program tersebut diharapkan diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan diselaraskan dengan agenda pembangunan desa.

“Saya meminta agar TJSL selalu dikoordinasikan dengan pemerintah kecamatan dan desa. Dengan begitu, program yang diberikan perusahaan dapat bersinergi dengan rencana pembangunan desa,” kata Iwan.

Ia berharap keberadaan PT Indocement tidak hanya memberikan manfaat melalui aktivitas ekonomi, tetapi juga semakin memperkuat hubungan dengan pemerintah dan masyarakat sekitar.

“Saya berharap perusahaan ini terus berkembang dan maju sehingga keberadaannya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru