Sukabuminow.com || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap perizinan sekaligus kontribusi nyata terhadap daerah dan masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu poin dalam pendampingan rapat dan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi ke PT Cosmo Technology Cibadak dan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Cicantayan, Rabu (19/8/26).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan perizinan perusahaan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan PPNS Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh, mengatakan pengawasan tidak hanya diarahkan pada kelengkapan dokumen perizinan. Kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban daerah dan kontribusi sosial juga menjadi perhatian.
“Perusahaan didorong tidak hanya memenuhi aspek perizinan, tetapi juga meningkatkan kontribusi terhadap PAD serta kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” ujar Ujang, Kamis (20/8/26).
Dari hasil kunjungan yang juga melibatkan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi itu, PT Cosmo Technology diketahui memiliki dua sumur bor. IPAT perusahaan tersebut telah diperpanjang pada 3 Maret 2026, sedangkan PBG dan SLF dinyatakan lengkap.
Sementara itu, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk tercatat memiliki IUP Operasi hingga 5 Januari 2039. Pelaksanaan UKL-UPL perusahaan juga dilaporkan dilakukan setiap enam bulan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
“Kepatuhan administrasi seperti ini perlu terus dipertahankan. Pengawasan kami arahkan untuk memastikan aktivitas perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain persoalan perizinan, Satpol PP Kabupaten Sukabumi menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ferry Ferdian, mengatakan perusahaan selama ini telah berkontribusi terhadap wilayah sekitar. Namun, kontribusi tersebut diharapkan dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat lebih panjang bagi masyarakat.
“Jangan hanya mengakomodasi kegiatan yang sifatnya sesaat seperti peringatan Maulid atau PHBN. Akan lebih baik jika kontribusi juga diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, beasiswa, dan program berkelanjutan lainnya,” kata Ferry.
Menurutnya, penguatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa diperlukan agar program TJSL dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitar perusahaan.
Isu strategisnya, kata Ferry, adalah bagaimana keberadaan industri tidak hanya memenuhi kewajiban perizinan, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan terus mendorong perusahaan menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
