Waspada! Modus Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Sukabumi

Sukabuminow.com || Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk Bupati Sukabumi Marwan Hamami, menjadi korban pencatutan oleh pihak tak bertanggung jawab. Pelaku menggunakan nama dan foto pejabat dengan nomor ponsel yang bukan milik mereka untuk menipu masyarakat.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat publik.

“Masyarakat perlu berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar. Jika ada pesan dari pejabat yang meminta sesuatu yang tidak wajar, bisa jadi itu modus penipuan,” ujar Latif, Minggu (16/2/25).

Modus Penipuan yang Sering Digunakan

Latif menjelaskan beberapa modus yang biasa digunakan pelaku dalam aksi penipuan yang mencatut nama pejabat, di antaranya:

  1. Akun Palsu

Menggunakan nama dan foto pejabat dengan akun yang menyerupai aslinya.

Nomor ponsel atau akun media sosial berbeda dari yang resmi.

  1. Menawarkan Bantuan Keuangan atau Hadiah

Mengklaim adanya bantuan sosial, beasiswa, atau proyek pemerintah.

Meminta data pribadi atau mengarahkan korban mengisi formulir palsu.

  1. Meminta Transfer Uang

Mengatasnamakan pejabat dan meminta uang dengan alasan biaya administrasi, pajak, atau donasi.

Rekening yang digunakan adalah rekening pribadi, bukan rekening resmi instansi.

  1. Pesan Tidak Profesional

Banyak kesalahan ejaan dan tata bahasa.

Tidak mencantumkan logo resmi atau kop surat dari institusi pemerintahan.

  1. Mendesak untuk Segera Bertindak

Memberikan batas waktu singkat agar korban panik dan tidak sempat mengecek kebenaran informasi.

  1. Tidak Bisa Diverifikasi Secara Resmi

Informasi tidak ditemukan di situs web atau media sosial resmi pejabat atau lembaga terkait.

Tips Menghindari Penipuan

Agar terhindar dari modus penipuan seperti ini, Latif memberikan beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan:

  • Cek Sumber Informasi – Pastikan informasi berasal dari situs web atau akun resmi pemerintah.
  • Jangan Mudah Percaya – Waspada terhadap tawaran bantuan keuangan atau investasi mencurigakan.
  • Verifikasi Kebenaran – Hubungi langsung instansi terkait untuk memastikan keabsahan informasi.
  • Jangan Berikan Data Pribadi – Jangan pernah membagikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
  • Laporkan ke Pihak Berwenang – Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke Diskominfosan atau kepolisian.

“Jika masyarakat menemukan akun atau nomor yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Latif.

Dengan meningkatnya kasus pencatutan nama pejabat untuk penipuan, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus-modus yang semakin canggih. (Ridwan HMS)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru