Kabupaten SukabumiPariwisata

Tertibkan Pungli, Satgas Gakum Bina Delapan Pelaku

Sukabuminow.com || Delapan orang yang diduga pelaku pungutan liar (Pungli) diamankan Satuan Tugas Penegak Hukum (Satgas Gakum) Operasi Lodaya 2022 dari dua lokasi yang berbeda, Jumat (6/5/22).

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, kedelapan orang tersebut diciduk di parkiran objek destinasi tujuan wisata (ODTW) Cipunaga di Kecamatan Simpenan, dan parkiran Pantai Karanghawu Kecamatan Cisolok.

“Modusnya memungut uang parkir terhadap pengunjung di lahan tanpa izin dari lembaga yang berwenang,” ungkap I Putu Asti yang juga sebagai Kepala Satgas Gakum Operasi Lodaya 2022.

Tiga pelaku pungli yang diamankan di Cipunaga masing-masing berinisial HB (34 th), SB (23 th), dan C (22 th). Sedangkan lima lainnya yang diamankan di Pantai Karanghawu masing-masing berinisial DM (42 th), RY (40 th), K (52 th), H (30 th), dan DA (42 th). Inisial terakhir disebut berperan sebagai koordinator.

“Para pelaku diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal itu,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku di Cipunaga, Satgas Gakum Operasi Lodaya 2022 mengamankan barang bukti berupa uang hasil Pungli sebesar 671 ribu rupiah. Sedangkan dari lokasi Pantai Karanghawu, diamankan uang senilai 89 ribu rupiah, lima buah ID Card petugas parkir, dua buah peluit, dan satu rompi parkir.

“Dari koordinator parkir Pantai Karanghawu kami sita barang bukti berupa uang senilai 2.180.000 rupiah, dua rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, delapan set retribusi parkir bekas setor, satu buah buku rekapan setoran, buku kas umum, dan beberapa barang bukti lainnya,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page