Terkait DAK Fisik RSUD Palabuhanratu 2024, Begini Kata Kadinkes Kabupaten Sukabumi

Sukabuminow.com || Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Agus Sanusi, membantah dugaan keterlibatan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dan oknum Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pengadaan alat kesehatan di RSUD Palabuhanratu. Adapun sumber anggaran untuk pengadaan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014.

“Saya, Kadinkes sebagai PA (Pengguna Anggaran), memastikan bahwa Pak Bupati tidak mendisposisi, memerintahkan, atau memberikan arahan ke siapapun terkait realisasi anggaran DAK fisik tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu,” katanya, Rabu (9/10/24).

Ia mengaku menginstruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mengikuti petunjuk pelaksanaan dan teknis Kementerian Kesehatan RI dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa tersebut. Dimana penggunaan anggaran DAK fisik diharuskan melalui belanja e-purchasing e-catalog. Sehingga dapat dipastikan, belanja di etalase e-katalog sektoral Kemenkes RI.

“Ada TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang mewajibkan sesuai spesifikasi yang sudah di desk bersama Kemenkes. Sehingga pemilihan penyedia dalam pelaksanaannya berdasar kepada juklak juknis. Kami juga selalu berkoordinasi dengan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dan inspektorat,” tandasnya. (**)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru