Sukabuminow.com || Sejumlah kepala dusun (kadus) dan masyarakat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diganjar hadiah umroh dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Hadiah tersebut diundi dan diserahkan dalam Launching GEBYAR SIPENYU (GErakan sadar membaYAR pajak dan retribuSl melalui PElayanan rakYat terpadU) yang digelar di GOR Palabuhanratu, Senin (26/8/24).
Para kadus pemenang umroh tersebut di antaranya Piatman Gunawan, M.Yusup Reyan Fauzillah,
Royadin, Juanda, dan Ade Kurniawan. Sedangkan masyarakat umum terdiri dari Usep, B. Kudin, Mak Eno, Durun Khunaeroh, Kkmar B Kohim, dan Perawati.
“Para pemenang umroh tersebut adalah kadus yang kedusunannya lunas pajak PBB lebih awal. Pun begitu dengan masyarakat umum yang menerima hadiah umroh ini adalah yang taat dan paling awal lunas PBB-nya,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri.
Bima -sapaan karib Herdy- menjelaskan, banyak masyarakat yang telah lunas PBB hingga 17 Agustus 2024. Itu merupakan syarat nama yang dapat diikutsertakan dalam pengundian hadiah umroh. Suasana haru tercipta saat para kadus dan masyarakat mendapati namanya muncul dalam undian.
“Lunas pajak berhadiah umroh ini akan terus berlangsung di tahun-tahun berikutnya. Ke depan, kegiatan ini akan sangat dinantikan oleh masyarakat.”
“Selamat untuk para pemenang hadiah, semoga ini menjadi motivasi bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk taat membayar pajak. Karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan daerah,” imbuhnya.
Sementara itu Bapenda Kabupaten Sukabumi akhirnya resmi melaunching GEBYAR SIPENYU. Program tersebut merupakan gerakan yang mengolaborasikan kegiatan pajak dan kegiatan lainnya seperti pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, pelayanan KB, pelayanan kartu pencari kerja, dan informasi lowongan kerja. Serta menghadirkan pelaku dan produk UMKM bersama Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian untuk membuat bazar produk UMKM.
“Pelayanan ini bersifat mobile. Sehingga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. GEBYAR SIPENYU bergerak bersama-sama ke kecamatan dan desa di wilayah Sukabumi dengan jadwal tertentu. Dan bisa diselaraskan dengan kegiatan Pak Bupati nantinya,” ujarnya.
Bima menegaskan, GEBYAR SIPENYU harus menjadi budaya baru dan kebiasaan agar masyarakat lebih mudah mendapakan pelayanan langsung ke wilayah tempat tinggalnya.
“Masih banyak wilayah dengan area blank spot, dan banyak masyarakat yang tidak membayar pajak bukan karena tidak mau atau tidak mampu. Tapi karena faailitas pelayanan pajak serta jarak yang jauh sehingga harus mengeluarkan doubel cost. Disamping ongkos juga untuk pembayaran pajak misalnya,” terangnya.
GEBYAR SIPENYU, kata Bima, memberikan dua jenis layanan, yakni online dan offline. Untuk layanan online, Bapenda memiliki layanan WA boot Sistem Manajemen Aplikasi Rakyat Terpadu (Smart Bapenda) melalui nomor 0857-9888-8110. Masyarakat bisa mencetak SPPT secara mandiri dan transaksi pajak lainnya.
“Manfaatkann juga bebas denda pajak mulai 1 Agustus sampai 30 September 2024,” pungkasnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana
