Kantongi izin Mendagri, Bupati Sukabumi Lantik Empat JPT Pratama

Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, resmi melantik empat orang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil seleksi terbuka (open bidding). Pelantikan digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Rabu (28/8/24).

Berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 800.1.3.2/Kep.687/BKPSDM/2024
Tanggal 27 Agustus 2024
Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setingkat Eselon II.b Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, keempat orang JPT Pratama tersebut di antaranya :

  1. Sendi Apriadi sebagai Kepala Dinas Pariwisata,
  2. Puji Widodo sebagai Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan,
  3. Erry Erstanto Yulia sebagai Kepala Dinas Damkar Dan Penyelamatan, dan
  4. Yudi Mulyadi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Dan Olahraga (Budpora).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Sukabuminow.com dari Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, pelantikan hasil seleksi terbuka tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-2304/JP.00.00/07/2024 Tanggal 18 Juli 2024 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, pelantikan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor : 100.2.2.6/3990/SJ Tanggal 21 Agustus 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya itu, proses pelantikan tersebut telah sesuai dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Pasal 71 Ayat (2) yang berbunyi bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota Dilarang Melakukan Penggantian Pejabat Enam Bulan Sebelum Penetapan Pasangan Calon Sampai Masa Akhir Jabatan Kecuali Mendapatkan Persetujuan Tertulis, Dalam Hal Ini Menteri Dalam Negeri.

Untuk tertibnya pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut, BKPSDM Kabupaten Sukabumi akan menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pelantikan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi dan juga Kemendagri RI. Hal itu dilakukan mengingat saat ini telah masuk ke dalam tahapan pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024.

“Saya berharap, agar para JPT yang dilantik hari ini dapat memaksimalkan kemampuan, meningkatkan disiplin dan etos kerja tinggi dalam melaksanakan tugas,” tutur Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. (Andra)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru