Reporter : Ade Firmansyah
Sukabuminow.com || Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi bersiap melakukan penilaian pengelolaan usaha perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi tahun 2021.
Hal itu ditandai dengan bimbingan teknis berupa pembekalan kepada petugas pencacah di Aula Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/6/21).
Kepala Seksie Penatausahaan pada Perkebunan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gumilar Permana mengatakan, pelaksanaaan penilaian pengelolaan usaha perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi tahun 2021 oleh tim pencacah akan berlangsung selama 1 bulan, yakni 15 Juni hingga 16 Juli mendatang.
“Sasarannya ada 56 perkebunan besar, terdiri dari 51 perkebunan besar swasta dan 5 PTPN. Pak Kadis (Sudrajat) akan mendampingi proses pencacahan secara langsung di 10 perkebunan besar,” terang Gumilar usai kegiatan.
“Kami siapkan 7 tim pencacah. Setiap tim berisi 4 orang,” imbuhnya.
Adapun tujuan penilaian pengelolaan usaha perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi adalah untuk mengetahui kinerja pengelolaan dan optimalisasi lahan perkebunan berdasarkan 8 subsistem.
“8 subsistem itu terdiri dari legalitas perkebunan, manajemen perkebunan, kondisi pemanfaatan lahan perkebunan, unit pengolahan hasil, sosial ekonomi dan lingkungan, ekonomi wilayah, serta pelaporan,” jelasnya.
“Hasil pencacahan ini nantinya akan bermuara pada SK Bupati Sukabumi terkait kategori kelas kebun yang terdiri dari kelas 1 sampai kelas 5,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
