Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Umum Fraksi, Ini Kata Ketua DPRD

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap 7 usulan Raperda. Jawaban disampaikan Marwan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/6/21).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, jawaban tersebut telah sesuai dengan apa yang diharapkan fraksi. Berdasarkan hal itu, pihaknya langsung membentuk tim pembahasan di setiap komisi. Bahkan dibentuk juga panitia khusus (Pansus).

“Pandangan umum fraksi yang disampaikan kemarin sangat baik. Beberapa usulan harus ditelaah dengan sedemikian rupa. Seperti Raperda tentang zakat, juga terkait Penyertaan Modal kepada BUMD,” ujar Yudha.

Khusus untuk penyertaan modal kepada BUMD, Yudha menyebut Pemkab Sukabumi harus lebih jeli dalam memberi suntikan modal. Dengan Raperda yang tengah digodok ini, regulasi maupun aturan main dari penyertaan modal kepada BUMD dapat diawasi secara ketat.

“Penyertaan modal ini harus betul-betul jeli agar bisa membuahkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Payung hukum ini harus lebih dipertegas secara ril, sehingga saat penyertaan modal diberikan ranah pemantauannya adalah peraturan daerah ini,” ucapnya.

Di tempat sama, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, 7 Raperda yang diusulkan kepada DPRD memiliki peranan penting untuk Kabupaten Sukabumi ke depan. Ia menyebut, seluruh Perda merupakan pemandu untuk mencapai target kinerja.

“Seluruh Perda yang diusulkan itu agar kinerja Pemkab Sukabumi tidak menyimpang dari posisinya. Contoh untuk modal BPR, yang harusnya tahun depan itu 100 Miliar, kita baru sanggup 30 Miliar. Karena itu syarat wajib administrasi otoritas jasa keuangan (OJK). Jadi jelas tidak bisa dihindari,” ungkap Marwan.

Ia berharap, Perda yang diusulkan lancar dalam prosesnya. Sehingga menjadi gambaran terkait kondisi perusahaan daerah.

“Kehadiran Perumda harus membawa manfaat besar dan banyak bagi masyarakat. Di situ juga dibutuhkan payung hukum yang mengatur segalanya termasuk penyertaan modal. Modal itu untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat. Semoga saja Raperda yang sedang diusulkan segera selesai pembahasannya dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru