Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Tanam Ganja di Pot, Empat Pemuda Dicokok Polisi

Sukabuminow.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil meringkus empat orang yang diduga menguasai narkoba jenis daun ganja, Rabu (23/3/22) malam. Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Kusmawan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi.

Kusmawan mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan seseorang membawa narkotika jenis ganja.

“Kami menelusuri lebih jauh terkait informasi itu. Kemudian setelah pasti, kami menangkap satu orang yang di diduga menguasai narkotika ganja itu. Setelah digeledah, ternyata benar ada (ganja),” bebernya.

Ganja yang ditemukan di orang tersebut, disebut Kusmawan masih dalam keadaan baru. Interogasi pun dilakukan untuk pengembangan.

“Hasil interogasi didapat informasi bahwa daun ganja itu didapat dari sebuah rumah. Katanya ditanam di media pot di dalam rumah. Kami juga menangkap tiga lainnya di rumah tersebut,” jelasnya.

Berbekal informasi lanjutan tersebut, Kusmawan dan jajarannya mendatangi rumah yang dimaksud yang terletak di Kecamatan Kalapanunggal. Pihaknya mendapati kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 sentimeter hingga 120 sentimeter.

“Perkiraan (umur) tanaman ganja tersebut sekitar tiga sampai lima bulan. Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page