Sukabuminow.com || Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi sukses mengungkap kasus penyaluran narkoba melalui jasa pengiriman, Rabu (23/3/22). Narkoba jenis ganja tersebut dikirim dari Medan dengan tujuan Bandung dan Sukabumi.
Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Sukabumi, Kompol Yoyok Budiarto mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pihak jasa pengiriman. Berbekal informasi tersebut, BNNK Sukabumi menangkap pria berinisial A, yang akan mengambil paket tersebut.
“Paket tersebut berisi narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 100 gram. Kemudian kami melakukan pengembangan dari penangkapan A itu,” terangnya, Kamis (24/3/22).
Pengembangan tersebut, kata Yoyok, membuahkan hasil. Pihaknya kembali menangkap dua orang lainnya yang merupakan rekan A. Keduanya berinisial B dan E.
“Para tersangka ini membeli ganja tersebut dari seseorang yang berada di Medan. Pemesanannya melalui media sosial,” terangnya.
Ia menjelaskan, kasus penyalahgunaan narkotika dengan modus menggunakan media sosial dan jasa pengiriman sedang marak digunakan oleh para pengedar.
“Kami (BNNK Sukabumi) selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Wilayah Sukabumi, agar Sukabumi Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
