Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ditunda

Sukabumiow.com || Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang seharusnya dilangsungkan Kamis (23/6/22), terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum.

Berdasarkan pantauan Sukabuminow.com, dari 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya 17 anggota yang hadir. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Muhammad Sodikin itu sempat diskors selama dua kali lima belas menit. Namun akhirnya resmi ditunda paling lama tiga hari.

“Teman-teman banyak yang berhalangan sehingga tidak bisa hadir dalam rapat paripurna kali ini,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi, Gatot Denny Irianto.

Politisi Gerindra itu mengatakan, selain sakit, beberapa anggota lainnya juga tengah menghadiri kegiatan partai.

“Gerindra ikut Diklat Pimpinan dan PAN juga sedang Rakerda. Yang lainnya juga ada yang mengikuti kegiatan partai juga,” bebernya.

Gatot menegaskan, Bahor akan melakukan evaluasi dan mencari tahu alasan ketidakhadiran anggota dalam rapat kali ini.

“Mereka yang tidak hadir harus ada surat izin dan apa alasannya. Selama alasannya relevan, kita maklumi. Kalau tidak, kita akan tegur fraksinya,” tegasnya.

“Selanjutnya Bamus (Badan Musyawarah) akan menentukan hari apa jadwal selanjutnya. Besok sebetulnya masih ada agenda jawaban eksekutif. Tapi kita akan jadwalkan ulang,” tandasnya.

Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini yakni Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. (Andra)

Editor : Mulya H || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru