Sukabuminow.com || Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen atau 141.960.909.457 rupiah. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (17/10/22).
Dalam rapat dengan agenda Penyampaian Laporan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyesuaian dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2022, dan Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi menjadi 4.086.629.806.267 rupiah, dari semula 3.944.668.896.052 rupiah.
Selain itu, dalam laporan yang dibacakan Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Sodikin itu menjelaskan target pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi juga bertambah menjadi 25.328.034.460 rupiah. Selanjutnya target pendapatan bantuan keuangan khusus dari semula tidak dianggarkan menjadi 58.014.790.720 rupiah.
Tak hanya itu, penambahan atau peningkatan juga terjadi pada belanja daerah yang meliputi belanja operasi bertambah sebesar 300.248.015.359 rupiah. Belanja modal bertambah sebesar 22.813.221.276 rupiah, sedangkan belanja tidak terduga berkurang sebesar 25.718.950.449 rupiah, belanja transfer bertambah sebesar 3.235.989.500 rupiah, belanja hibah bertambah sebesar 5,67 persen, dan belanja bantuan sosial bertambah 26,79 persen.
Sementara itu dalam pengantar tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, Bupati menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/kep.610-bpkad/2022 tanggal 5 oktober 2022 tentang evaluasi Raperda Kabupaten Sukabumi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022. Serta Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas dan disepakati bersama antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi.
“Ini menjadi dasar penerbitan keputusan Pimpinan DPRD tentang Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Iyos. (Ade Firmansyah)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
