Program PLPBK Sasar Tujuh Wilayah

Sukabuminow.com || Sebanyak tujuh wilayah di Kabupaten Sukabumi menjadi sasaran program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK). Hal itu diungkapkan Subkoordinator Permukiman Kumuh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Arif Rahman, Senin (17/10/22).

“Dalam prakteknya, program PLPBK ini bekerja sama dengan Forum BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Kabupaten Sukabumi,” terang Arif.

Adapun tujuh wilayah yang dimaksud berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 640/Kep.492-DPKP/2020 tentang Lokasi Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Berkelanjutan, kata Arif, antara lain Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Cisaat, Cicantayan, Cibadak, Cicurug dan Palabuhanratu.

“Program PLPBK untuk meningkatkan kualitas dan menangani kondisi kumuh di wilayah tersebut,” ujarnya.

“Kami berharap, program PLPBK ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik dan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Sehingga tujuannya dapat tercapai dan bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama,” tandasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru