Sukabumi Melawan Alkohol: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Tahun Baru
Sukabuminow.com || Deretan botol kaca dan plastik itu tak lagi sekadar barang bukti. Di Kabupaten Sukabumi, 4.428 botol minuman keras (miras) yang dikumpulkan dari berbagai sudut wilayah akhirnya dimusnahkan, Jumat (19/12/25). Bukan hanya untuk mengakhiri peredarannya, tetapi juga menjadi penanda kuat komitmen daerah ini dalam menjaga ruang publik tetap aman dan bermartabat.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan oleh Polres Sukabumi bersama Pemerintah Daerah, hasil dari razia gabungan dalam Operasi Lilin Lodaya menjelang pergantian tahun. Momentum ini menjadi pesan tegas bahwa Sukabumi tidak memberi ruang sedikit pun bagi alkohol.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan simbol perlawanan kolektif terhadap potensi kerawanan sosial yang kerap berawal dari konsumsi miras.
“Yang kita musnahkan hari ini sebanyak 4.428 botol. Ini hasil razia gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam patroli skala besar. Sukabumi tidak boleh ada peredaran miras, tidak ada ruang sedikit pun untuk alkohol,” tegasnya.
Lebih dari sekadar angka, pemusnahan itu dipandang sebagai upaya mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam pergantian tahun. Konsumsi miras kerap menjadi pemicu tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik sosial.
“Kita cegah sejak dini agar tidak terjadi gangguan kamtibmas saat perayaan tahun baru. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan setelah kejadian,” ujar Samian.
Selama Operasi Lilin Lodaya, pengamanan dilakukan secara terpadu. Personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Basarnas, hingga unsur kesehatan dikerahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko, mulai dari bencana alam, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminalitas.
Dukungan penuh juga datang dari TNI.
Di tempat sama, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ari Wibowo menegaskan bahwa pemberantasan miras dilakukan melalui pendekatan terbuka dan tertutup, berbasis informasi intelijen.
“Selain operasi terbuka, kami juga melakukan operasi tertutup. Titik-titik yang menjadi fokus peredaran miras akan kami garap setelah diketahui lokasinya,” tegasnya.
Sikap tegas aparat penegak hukum mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah. Wakil Bupati Sukabumi Andreas menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah yang menetapkan Kabupaten Sukabumi sebagai wilayah nol persen alkohol.
“Perda minuman beralkohol di Kabupaten Sukabumi jelas, nol persen. Tidak boleh ada peredaran minuman beralkohol,” ujarnya.
Di tengah euforia pergantian tahun, Sukabumi memilih jalan berbeda. Bukan pesta tanpa batas, melainkan upaya menjaga keselamatan, ketertiban, dan masa depan generasi muda. Ribuan botol yang dimusnahkan menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hadir secara tiba-tiba, tetapi diperjuangkan melalui konsistensi dan ketegasan bersama.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana




