Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia guna mendukung keberhasilan program kependudukan dan pembangunan keluarga. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan DPPKB Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/12/25).
Sebanyak 330 pegawai secara resmi menerima petikan SK PPPK Paruh Waktu. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab para pegawai dalam memberikan pelayanan publik, khususnya pada sektor pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja dan dedikasi nyata.
“SK ini adalah amanah. Para PPPK Paruh Waktu harus memahami bahwa peran saudara sangat strategis dalam mendukung program kependudukan dan keluarga berencana. Bekerjalah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, karena pelayanan yang diberikan akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Eka.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika kerja dan loyalitas terhadap tugas, sekaligus terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu beradaptasi dengan dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Keluarga Berencana DPPKB Kabupaten Sukabumi, Feri Budiman, mengingatkan bahwa keberhasilan program KB sangat ditentukan oleh peran petugas di lapangan. PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjadi ujung tombak pelayanan yang profesional, humanis, dan solutif.
“PPPK Paruh Waktu harus mampu bekerja secara optimal, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menjunjung tinggi komitmen pelayanan. Keberadaan saudara sangat menentukan keberlanjutan dan kualitas program KB di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Feri.
Menurutnya, sinergi, kerja tim, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Ia juga mendorong seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus menjaga semangat pengabdian, meskipun berstatus paruh waktu.
Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, DPPKB Kabupaten Sukabumi berharap kinerja organisasi semakin solid dan responsif, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. Komitmen peningkatan profesionalisme aparatur menjadi fondasi penting dalam mendukung visi pembangunan daerah, khususnya di bidang pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
