AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Status Pernikahan Ratusan Pasangan Sah Diakui Negara

Sukabuminow.com || 152 pasangan yang belum memiliki kelengkapan dokumen pernikahan mengikuti sidang isbat nikah terpadu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-152 di Masjid Agung Palabuhanratu, Kamis (9/9/22).

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, selaku penyelenggara kegiatan mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 78 pasangan yang mengikuti sidang pagi tadi. Sedangkan sisanya segera menyusul setelah proses pemberkasan selesai.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengadilan Agama Cibadak dan Kantor Kementerian Agama. Tentu saja sebagai partisipasi memperingati HJKS ke-152. Jadi, 152 pasangan mendapatkan kado terindah di HJKS tahun ini,” terang Amir.

Ia menjelaskan, pasangan yang telah mengikuti sidang isbat nikah akan mendapatkan dokumen buku nikah, KTP, dan akta kelahiran. Serta akan mendapatkan bingkisan seperangkat alat salat.

Sementara itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, yang meninjau kegiatan itu mengaku bersyukur dengan program tersebut. Sebab dengan begitu, banyak pasangan yang kini lebih mudah mengurus administrasi.

“Mengurus administrasi jadi lebih mudah. Dinas Dukcapil juga harus terus terus meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat. Saya juga minta kades dan camat menyisir penduduk yang betul-betul belum mendapatkan administrasi kependudukan di akta nikahnya,” tegas Marwan. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page