Nasional

SMSI Dukung Penuh Revisi UU Penyiaran

Sukabuminow.com || Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal Over-The-Top (OTT) untuk masa depan Merah Putih di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/24).

Hasilnya, SMSI menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodir perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.

Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan, SMSI telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahkan.

“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD Penyiaran,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Komisi I DPR RI juga memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. SMSI menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodir aspirasi dari kalangan pers.

“SMSI mengharapkan UU Penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomodir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.

Sementara itu Dewan Pakar SMSI, Profesor Rizal E. Halim mengatakan, SMSI di bawah kepemimpinan Firdaus mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret SMSI adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi tersebut yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.

“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPRD RI,” ungkapnya.

FGG itu sendiri dihadiri langsung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Retno Intani, Yono Hartono, Ilona Juwita, dan Yanuardi Syukur. Serta diikuti Dewan Pakar SMSI Profesor Rizal E Halim, Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus SMSI Pusat. (**)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button