Nomor WhatsApp Catut Identitas Pejabat DPRD Sukabumi, Wawan Godawan: “Jangan Mudah Percaya!”

Sukabuminow.com || Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan aksi penipuan yang mencatut identitas pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi. Kali ini, nama dan foto Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Dendra Haryanto, diduga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui nomor telepon WhatsApp.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menegaskan bahwa nomor WhatsApp +62 852-1657-2755 yang beredar tersebut bukan milik Dendra Haryanto. Ia juga memastikan bahwa penggunaan nama dan foto yang bersangkutan dalam akun tersebut merupakan bentuk pencatutan identitas tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pihak yang bersangkutan.

Wawan meminta masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, panggilan, maupun permintaan tertentu dari nomor tersebut, terlebih jika mengatasnamakan pejabat atau pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jangan langsung percaya apabila ada pihak yang menghubungi menggunakan nama maupun foto pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas dan informasi yang disampaikan,” tegas Wawan, Selasa (3/11/26).

Menurutnya, penyalahgunaan identitas seperti ini bukan sekadar persoalan pencatutan nama seseorang, melainkan sudah menjadi ancaman terhadap keamanan komunikasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Modus tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan penipuan, mulai dari meminta sejumlah uang, menawarkan bantuan, menyampaikan informasi palsu, hingga meminta data pribadi melalui percakapan digital. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa penggunaan foto profil dan nama pejabat dalam akun WhatsApp tidak serta-merta membuktikan bahwa komunikasi tersebut benar berasal dari orang yang bersangkutan.

Wawan juga mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi, kode verifikasi, maupun informasi penting lainnya kepada nomor yang belum terverifikasi. Apabila menerima pesan mencurigakan, masyarakat sebaiknya melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi atau menghubungi pihak terkait yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena terburu-buru merespons pesan yang mengatasnamakan pejabat. Apalagi jika sudah mengarah pada permintaan uang, data pribadi, atau bentuk transaksi lainnya. Lakukan pengecekan terlebih dahulu dan jangan mengikuti instruksi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Lebih jauh, Wawan menilai fenomena pencatutan identitas pejabat melalui aplikasi percakapan menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak mengenai meningkatnya risiko kejahatan berbasis digital. Identitas seseorang yang mudah ditemukan di ruang publik, termasuk foto dan jabatan, dapat disalahgunakan untuk membangun kepercayaan palsu demi melancarkan aksi penipuan.

Ia berharap, masyarakat tidak hanya berhenti pada sikap waspada, tetapi juga berperan aktif memutus penyebaran modus tersebut dengan tidak meneruskan pesan yang belum terverifikasi serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas komunikasi yang mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat turut membantu menyebarluaskan informasi kewaspadaan ini. Jangan sampai ada warga yang dirugikan karena percaya kepada pihak yang menggunakan identitas orang lain untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru