Sidak Temukan Minyak Kita Botol Kurang Takaran, Forkopimda Sukabumi: “Harus Ditindak!”
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kamis (20/3/25), untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok jelang Idulfitri. Namun, sidak tersebut mengungkap temuan mengejutkan: kemasan Minyak Kita dalam botol yang tertera 1 liter, nyatanya hanya berisi 800 mililiter.
Temuan ini diungkap langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, usai melakukan pengecekan langsung terhadap produk Minyak Kita. Menurutnya, ketidaksesuaian volume ini sangat merugikan konsumen dan tidak bisa ditolerir.
“Tadi kita pengecekan kepada minyak goreng kemasan botol plastik. Tertera 1 liter, tapi setelah dicek hanya 800 mililiter. Ada kekurangan itu, tentu merugikan konsumen,” tegas Asjap.
Ia menambahkan, untuk Minyak Kita kemasan plastik atau pouch, volume sesuai yakni tepat 1 liter. Namun pada kemasan botol, ditemukan ketidaksesuaian takaran, dan kejadian serupa ditemukan di pasar lain.
“Merk-nya Minyak Kita yang diproduksi di Sukabumi. Kita akan telusuri dan ambil tindakan,” ujarnya.
Asjap menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Saya bersama Pak Kapolres akan telusuri ini. Akan ditindak,” tegasnya.
Kapolres Sukabumi: Tidak Dibolehkan, Ini Akan Kami Dalami
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang turut dalam sidak, menegaskan bahwa Minyak Kita merupakan produk bersubsidi dan diatur dalam mekanisme DMO dan DPO. Harga jual maksimal ke masyarakat pun telah ditentukan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
“Untuk minyak itu sudah diatur, ada subsidinya. Margin produsen pun sudah ditetapkan. Jika ada yang bermain, mencari margin lebih, atau menaikkan harga di atas HE (Harga Eceran Tertinggi), itu sudah pelanggaran,” kata Samian.
Terkait pengurangan isi, ia menegaskan hal itu tidak dibenarkan secara hukum. “Botol tertera 1 liter, tapi isinya 800 mililiter. Artinya label tidak sesuai isi. Ini harus kami dalami, apakah ada unsur kesengajaan dan sejak kapan dilakukan,” katanya.
Samian juga menyebut, pihaknya telah mengamankan 3-4 sampel minyak yang diduga bermasalah dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua DPRD: Harus Ditindak Tegas, Agar Masyarakat Tidak Dirugikan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut mendampingi sidak tersebut dan menyatakan apresiasinya kepada Pemkab Sukabumi dan Polres Sukabumi. Ia menyebut, secara umum ketersediaan dan harga bahan pokok di Pasar Palabuhanratu stabil.
Namun, ia menilai kasus Minyak Kita harus ditindak tegas agar tidak menimbulkan kerugian lebih luas bagi masyarakat.
“Saya meminta kepada Kapolres untuk menindaklanjuti. Dimana kesalahannya, itu harus diungkap agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
Budi menyebut, sidak ini adalah hasil koordinasi Forkopimda bersama Bupati Sukabumi untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, serta perlindungan bagi konsumen.
Ketersediaan Sembako Aman Jelang Idulfitri
Terlepas dari temuan Minyak Kita, Asjap memastikan harga dan stok bahan pokok di pasar dalam kondisi aman.
“Sembako lain stabil, stok juga banyak. Mudah-mudahan sampai Idulfitri aman,” kata Asjap.
Saat ini, pihak berwenang tengah menelusuri asal-usul produk Minyak Kita bermasalah tersebut dan memastikan tindakan hukum bagi oknum yang diduga bermain curang. Pemerintah dan kepolisian menegaskan komitmen untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pangan di daerah. (Edo)
Redaktur : Andra Permana




