AdvertorialKabupaten SukabumiKesehatanPemerintahan

Siap-siap, Rapid Test Massal di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Reporter : Rado

Sukabuminow.com || Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi berencana melakukan rapid test masif serentak di 8 pasar. Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, dalam video confrence, Jumat (29/5/20) malam.

8 pasar yang dimaksud, di antaranya Pasar Cicurug, Parungkuda, Pasar Cibadak, Pasar Cisaat, Pasar Sukaraja, Pasar Palabuhanratu, Pasar Surade, dan Pasar Pangleseran.

“Kita rencanakan hari Senin tanggal 1 Juni. Serentak pukul 09.00 Wib. Kita akan lakukan rapid test masif kepada beberapa pedagang, pengunjung pasar, tukang ojek, sopir angkot, dan elemen pasar lainnya,” tutur Iyos.

Di hubungi terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri, menyatakan siap melaksanakan arahan tersebut. Pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk kegiatan rapid test masif serentak di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Senin, 1 Juni 2020 mendatang.

“Kami siapkan dua titik untuk rapid rest massal nanti. Pasar Semi Modern Palabuhanratu dan PPNP di dermaga. Pasar dan dermaga menjadi tempat yang paling sering dikunjungi masyarakat dan terjadi kerumunan di dalamnya,” terangnya saat ditemui di kantornya, Sabtu (30/5/20).

Lebih jauh, ASB juga menanggapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial Jilid III Kabupaten Sukabumi. Pihaknya mengaku bersyukur, karena terjadi penurunan status untuk Kecamatan Palabuhanratu. Terbukti dari semula seluruh wilayah Palabuhanratu masuk dalam PSBB, kali ini hanya Desa Citarik saja.

“Kita fokus pada penguatan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Desa Citarik maupun relawan RT/RW. Sehingga upaya-upaya penerapan protokol kesehatan di masyarakat bisa di tingkatkan kembali,” tandasnya.

Editor : Ceppy ST || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button