Bupati Sukabumi Tegaskan Karier ASN Ditentukan Kinerja, Bukan Kedekatan

Sukabuminow.com || Komitmen memperkuat reformasi birokrasi kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Di tengah tuntutan menghadirkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik, Bupati Sukabumi Asep Japar memastikan seluruh kebijakan kepegawaian di daerahnya dijalankan berdasarkan sistem merit, bukan karena kedekatan dengan pimpinan.

Penegasan tersebut disampaikan saat mengukuhkan Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/26).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Andreas beserta jajaran kepala perangkat daerah.

Pengukuhan Ade Suryaman dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keputusan itu sekaligus menjadi bentuk keberlanjutan kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Selain pengukuhan Sekda, sebanyak 95 ASN juga resmi dilantik dalam jabatan fungsional. Rinciannya, 18 ASN berasal dari perpindahan jabatan ke jabatan fungsional dan 77 ASN merupakan pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional.

Menurut Bupati Asep Japar, seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan sistem merit yang mengukur kompetensi, potensi, dan capaian kinerja setiap ASN.

“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujar Asjap.

Bupati Asjap menilai penerapan sistem merit menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan dipercaya masyarakat. Di tengah semakin tingginya tuntutan pelayanan publik, ASN dituntut mampu menunjukkan kualitas kerja, inovasi, dan integritas.

Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada praktik promosi jabatan yang dipengaruhi kedekatan personal maupun kepentingan tertentu.

“Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, ataupun orang sekda. Semua memiliki kesempatan yang sama sepanjang mampu menunjukkan prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, etika, dan kinerja yang baik,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi ingin membangun budaya kerja yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional.

Bupati Asjap juga mengingatkan pejabat fungsional yang baru dilantik agar tidak berhenti meningkatkan kapasitas diri. Pengembangan kompetensi dinilai menjadi kebutuhan utama agar ASN mampu mengikuti perkembangan teknologi, regulasi, dan dinamika pelayanan publik.

Ia mendorong seluruh ASN memanfaatkan berbagai kesempatan pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister maupun doktoral.

Selain kompetensi, Asjap menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Dengan pengukuhan Sekretaris Daerah dan pelantikan puluhan pejabat fungsional tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap reformasi birokrasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru