Bupati Sukabumi Beberkan Alasan Perpanjang Masa Jabatan Sekda Ade Suryaman hingga 2027

Sukabuminow.com || Keputusan memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, hingga memasuki masa pensiun pada September 2027 menjadi perhatian dalam dinamika birokrasi daerah. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi nasional yang menekankan profesionalisme dan akuntabilitas, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja yang objektif.

Menurut Asjap, perpanjangan masa jabatan seorang sekretaris daerah telah memiliki landasan hukum yang jelas. Namun, yang menjadi pertimbangan utama Pemerintah Kabupaten Sukabumi adalah rekam jejak kepemimpinan, loyalitas, dedikasi, serta kontribusi nyata yang diberikan Ade Suryaman selama memimpin birokrasi.

“Secara aturan tentu sah-sah saja. Sebelum memutuskan, kami juga telah melakukan evaluasi kinerja. Dari hasil evaluasi itu, saya melihat kinerja beliau sangat baik. Loyalitas dan dedikasinya sudah teruji,” ujar Asjap usai pengukuhan Ade Suryaman di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/26).

Bupati Asjap itu menyampaikan apresiasi tinggi atas pengabdian Ade Suryaman dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Salah satu capaian yang dinilai membanggakan ialah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut, yang mencerminkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Bukan hanya soal administrasi, tetapi juga hasil kerja yang dirasakan. Salah satunya keberhasilan mempertahankan opini WTP lima tahun berturut-turut. Itu menjadi bagian dari capaian yang patut diapresiasi,” katanya.

Keputusan memperpanjang masa jabatan Ade Suryaman hingga September 2027 sekaligus menunjukkan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan birokrasi di tengah berbagai agenda strategis pembangunan daerah. Menurut Asjap, kesinambungan organisasi menjadi faktor penting agar berbagai program prioritas pemerintah dapat berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai seorang sekretaris daerah tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif, tetapi juga harus mampu menjadi penghubung yang efektif antara kepala daerah, perangkat daerah, pemerintah pusat, hingga masyarakat.

Karena itu, Asjap memberikan pesan khusus kepada Ade Suryaman agar tetap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mampu membangun komunikasi yang harmonis di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Saya minta beliau bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sekda harus mampu bersikap fleksibel, bisa berkomunikasi ke atas, ke bawah, ke kanan, maupun ke kiri agar seluruh roda pemerintahan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menerapkan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Kepercayaan terhadap pejabat, kata Asjap, harus dibangun di atas prestasi, integritas, loyalitas, dan hasil kerja, bukan berdasarkan pertimbangan lain di luar kepentingan organisasi.

Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, keberlanjutan kepemimpinan birokrasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga efektivitas pemerintahan. Karena itu, perpanjangan masa jabatan Sekda Ade Suryaman diharapkan mampu memperkuat konsolidasi birokrasi, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta mempertahankan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Sukabumi.

Bagi Asjap, penghargaan terhadap ASN yang menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat. Ia berharap seluruh aparatur menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru