Segera Dibongkar, Rumah Makan untuk Area Parkir Gadobangkong

Sukabuminow.com || Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memberikan peringatan kepada pemilik rumah makan Dapoer Basisir di area Taman Laut Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu, yang tengah dibangun.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin Rahmat mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran atau peringatan ketiga belum lama ini. Surat tersebut disampaikan langsung kepada pemilik tempat makan tersebut.
Baca Juga :
- Data Kemiskinan Tak Akurat hingga Permintaan Kesempatan Kerja di Pabrik Warnai Reses Legislator Golkar Ini
- Tingkatkan Promosi, Dispar Didik Konten Kreator
“Kemarin sudah dismpaikan ke pemilik usaha Dapoer Basisir sebelum dilakukan eksekusi untuk pembongkaran. In Syaa Allah eksekusi akan dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2023 jika belum dibongkar secara mandiri,” tegasnya, Selasa (5/12/23).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, area yang dikelola oleh UPTD Dinas Perhubungan Palabuhanratu tersebut akan dijadikan area parkir kendaraan pengunjung Taman Gadobangkong nantinya.
“Pembongkaran dilakukan dalam rangka penataan dan pembangunan RTH (Ruang Terbuka Hijau) Gadobangkong. Kebetulan tanah pemda yang dikelola oleh UPTD Dishub Palabuhanratu,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana