Sukabuminow.com II Agus Mulyadi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendukung penuh kegiatan sosialisasi yang digelar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI terkait Peraturan KPK RI Nomor 7 Tahun 2016 dan Simulasi Tata cara LHKPN (Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) secara elektronik, di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (24/10/18).
“Jelas kami sangat mendukung sosialisasi ini,” tuturnya kepada Sukabuminow.
Baca Juga :
Ia menilai, format tata cara penyampaian LHKPN saat ini sudah lebih praktis dibanding sebelumnya. Ia mendorong seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan e-LHKPN paling lambat hingga akhir tahun.
“Sebetulnya penyampaian e-LHKPN berlaku bagi anggota DPRD yang nanti terpilih lagi. Tapi, sebagai bentuk dukungan, kami akan ikut menyampaikan e-LHKPN secepatnya,” tutupnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana
