Sukabumi Masih Miliki 21.727 Rutilahu, Pemda Perkuat Kolaborasi dengan Pusat dan Swasta

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus memperkuat upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan pembangunan di daerah.

Berdasarkan data hasil pendataan sejak 2013 hingga 2026, terdapat sebanyak 47.123 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, pemerintah melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah membantu pembangunan dan perbaikan sebanyak 25.396 unit, sehingga masih tersisa 21.727 unit yang membutuhkan penanganan.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdullah, mengatakan angka tersebut masih berpotensi bertambah karena belum seluruh rutilahu terdata secara menyeluruh di tingkat desa.

“Data yang ada saat ini merupakan hasil pendataan yang terus diperbarui. Masih terdapat kemungkinan penambahan jumlah rutilahu karena belum semua rumah yang memenuhi kriteria terdata secara lengkap. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan verifikasi dan validasi di lapangan agar penanganannya tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (24/6/26).

Menurut Rudi, upaya menuntaskan rutilahu tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Terlebih pada kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang menghadapi berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Untuk mendukung program tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi mengelola anggaran sekitar Rp8 miliar yang dialokasikan khusus bagi penanganan sektor perumahan dan permukiman.

Namun demikian, kebutuhan penanganan yang masih sangat besar membuat pemerintah daerah terus mengupayakan dukungan dari berbagai sumber pembiayaan.

“Kami tidak mungkin hanya bergantung pada APBD. Karena itu, pemerintah daerah terus mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Selain itu, kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi dunia usaha, korporasi, komunitas, lembaga sosial, hingga organisasi nonpemerintah yang memiliki kepedulian terhadap perbaikan kualitas hunian masyarakat,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai pihak menjadi salah satu strategi penting untuk mempercepat pengurangan angka rutilahu di Kabupaten Sukabumi yang wilayahnya sangat luas dan memiliki jumlah penduduk yang besar.

Berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 33 Tahun 2021 tentang Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, besaran bantuan rutilahu ditetapkan melalui keputusan bupati.

Pada pelaksanaan tahun 2025, nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta per unit, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan, Rp2 juta untuk upah pekerja, dan Rp500 ribu untuk operasional serta penyusunan dokumen oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Sepanjang tahun 2025, capaian pembangunan rutilahu di Kabupaten Sukabumi mencapai 989 unit. Jumlah tersebut berasal dari berbagai sumber pendanaan, yakni 779 unit dari APBD Kabupaten Sukabumi, 145 unit dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan 65 unit dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain fokus pada penanganan rutilahu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga tengah mempercepat pembangunan rumah khusus relokasi bagi masyarakat terdampak bencana alam.

Program tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemulihan pascabencana yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini, progres pembangunan rumah relokasi telah berjalan hampir 40 persen. Lokasi yang sedang dikerjakan berada di Kampung Gempol, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, sebanyak 84 unit rumah.

Selanjutnya, pembangunan rumah relokasi juga direncanakan di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, sebanyak 64 unit, serta di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, sebanyak 123 unit.

Rudi berharap seluruh program perumahan yang sedang berjalan dapat memperoleh dukungan dari semua pihak sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh hunian yang layak dan aman.

“Kami memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan agar program penanganan rutilahu dan pembangunan rumah relokasi pascabencana dapat berjalan sesuai rencana. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat Kabupaten Sukabumi memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman untuk dihuni,” pungkasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru