Reporter : Ridwan HMS
Sukabuminow.com || Sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, tak lama lagi akan berkunjung ke kawasan wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.
Hal ini disampaikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, saat bertemu dengan para kepala desa (Kades) dan perwakilan masyarakat wilayah Kecamatan Ciracap, di Balai Desa Pangumbahan, Senin (8/3/21).
“Pak Menteri rencananya mau meninjau langsung lokasi yang akan dikembangkan menjadi area wisata,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Marwan mendorong para Kades untuk mengembangkan pariwisata dan pertanian di wilayah Pajampangan.
“Pengembangan sektor ini harus dipahami para Kades, mengingat dua sektor itu masuk dalam visi-misi Kabupaten Sukabumi. Sinergitas harus dibangun. Jangan sampai kebijakan desa berbeda dengan visi-misi kabupaten. Dukungan dari masyarakat dalam memajukan wilayah selatan, khususnya sekitar Ujunggenteng juga diperlukan,” jelasnya.
“Ketika area Ujunggenteng ditata dengan baik dan diberdayakan, In Syaa Allah masyarakatnya pun akan sejahtera. Pemerintah tidak mungkin menyengsarakan rakyat. Makanya penataan ini, perlu dukungan semuanya,” sambungnya.
Untuk mendukung sektor pariwisata, perbaikan maupun perbesaran akses jalan terus digenjot. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjut Marwan, telah mengajukan ke pemerintah provinsi dan pusat terkait hal itu.
“Alhamdulillah, jalan utama di selatan mulai di hotmix lagi. Bahkan, jalan Baros-Tegalbuleud diselesaikan provinsi. Jalur Palabuhanratu yang kita minta untuk diperbesar, Alhamdulillah, Kementerian PUPR RI menyanggupinya. Akan ada penanganan jalan ke arah Palabuhanratu. Mulai dari pembesaran hingga memotong belokan-belokan agar tidak terlalu patah,” jelasnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Asep Abdul Wasit, sangat mengapresiasi rencana kunjungan Luhut. Menurutnya, kedatangan Luhut nanti merupakan tambahan energi yang luar biasa untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.
“Makanya perlu dukungan semua pihak di wilayah sini,” bebernya.
Terkait tanah Pemda, ujar Wasit, terdapat 43 bidang tanah Pemda yang berada di Kecamatan Ciracap, yang salah satunya digunakan sebagai kawasan konservasi.
“Namun saat ini, kawasan konservasi kewenangannya oleh provinsi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangumbahan, Supendi, mengatakan, program pengembangan di kawasan Ujunggenteng jangan sampai ditolak. Program ini tidak akan merugikan masyarakat.
“Warga Pangumbahan dan Ujunggenteng jangan takut dirugikan. Sebab, ini untuk kesejahteraan masyarakat,” singkatnya.
Editor : Mulya H || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
