Realisasi MPP Kabupaten Sukabumi Semakin Dekati Kenyataan
Sukabuminow.com || Rencana implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bergerak yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, semakin mendekati nyata. Salah satunya ditandai dengan akan dilaunchingnya inovasi Layanan Keliling Kemudahan Berusaha Terpadu (LINK-SATU) di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (20/6/24) mendatang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan, launching tersebut nantinya merupakan bagian dari uji coba pelaksanaan MPP. Sedangkan MPP sendiri akan diresmikan dalam momen Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-154, September 2024 mendatang di Kantor DPMPTSP.
“Akan ada 78 jenis pelayanan, baik perizinan dan non perizinan dalam program MPP bergerak di Aula Setda pada tanggal 20 Juni nanti. Penyedia terdiri dari 27 unit layanan. Mulai dari instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMD, BUMN, hingga lembaga masyarakat,” tuturnya, Selasa (11/6/24).
Ia menjelaskan, LINK-SATU di Aula Setda kelak akan diisi juga dengan pendampingan mengurus izin berusaha melalui OSS RBA, pembuatan paspor, sertifikat halal, hingga pelayanan Dukcapil dan Samsat. Dirinya berharap, masyarakat dapat langsung untuk menyaksikan segala kemudahan yang disajikan.
“Nanti akan ada penandatangan perjanjian kerja sama antara Pemda dengan pihak ketiga atau setiap unit penyedia layanan di MPP. Pembentukan MPP ini bertujuan untuk memberikan alternatif layanan terpadu satu pintu dan satu atap kepada masyarakat agar bisa mendapatkan layanan yang semakin mudah, murah, cepat, aman, nyaman dan terjangkau,” tegasnya.
Ali menegaskan, MPP merupakan salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Serta tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021.
“In Syaa Allah semua akan terealisasi dalam waktu dekat. Saat ini, Kabupaten Sukabumi sudah terdaftar sebagai Kabupaten yang menyelenggarakan MPP,” pungkasnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana