Sukabuminow.com || Polres Sukabumi melakukan pemusnahan knalpot brong hasil Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Sukabumi, Rabu (30/10/24), menggunakan mesin gurinda.
“420 knalpot brong disita selama dua pekan pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2024. Semuanya akan dimusnahkan karena tingkat kebisingannya yang melampaui ambang batas,” terang Waka Polres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, didampingi Kasat Lantas, AKP Fiekri Adi Perdana, dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, pelanggaran dalam Ops Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung 14 hingga 27 Oktober 2024 itu mencapai lebih dari 400 kasus. Pelanggaran yang paling umum dari kalangan pelajar, yakni tidak memiliki SIM, penggunaan knalpot bising, serta kebut-kebutan di jalan.
“Operasi ini melibatkan Polres Sukabumi, Dishub, serta personel Denpom. Selama operasi, sebanyak 629 surat tilang dan 1.115 teguran dikeluarkan bagi pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
“Semoga Ops Zebra Lodaya ini mampu mengurangi knalpot brong di Kabupaten Sukabumi. Serta mampu menertibkan lalu lintas masyarakat,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana
