23 Tahun Rusak, Jalan Cigaru-Cikaramat Sukabumi Kini Direkonstruksi

Sukabuminow.com || Harapan warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terhadap perbaikan infrastruktur akhirnya mulai terwujud. Ruas Jalan Cigaru-Cikaramat kini direkonstruksi setelah mengalami kerusakan selama sekitar 23 tahun.

Pekerjaan rekonstruksi jalan berstatus milik Kabupaten Sukabumi tersebut mendapat sambutan positif dari warga. Perbaikan dinilai akan mempermudah mobilitas masyarakat, terutama untuk aktivitas sehari-hari dan akses menuju wilayah sekitar.

Ketua RT 01/01, Dusun Cimerak, Dani Sanjaya, mengatakan warga menyambut baik pekerjaan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya rusak cukup lama membuat aktivitas masyarakat menjadi kurang nyaman.

“Kami sebagai warga tentu menyambut baik adanya perbaikan Jalan Cigaru-Cikaramat ini. Jalan ini sudah lama rusak, sekitar 23 tahun. Dengan adanya rekonstruksi, akses warga menjadi lebih mudah dan nyaman,” ujar Dani, Kamis (27/8/26).

Menurut Dani, perbaikan jalan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat karena ruas Cigaru-Cikaramat menjadi salah satu akses yang digunakan warga dalam menjalankan berbagai aktivitas.

“Kami berharap pekerjaan ini bisa selesai dengan baik dan kualitas jalannya bagus. Yang paling penting bagi warga, akses menjadi lebih mudah sehingga aktivitas sehari-hari tidak lagi terkendala kondisi jalan,” katanya.

Rekonstruksi Jalan Cigaru-Cikaramat memiliki panjang penanganan sekitar 7 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 5 kilometer merupakan ruas dengan kondisi rusak parah, sedangkan 2 kilometer lainnya masuk pekerjaan pemeliharaan.

Pekerjaan dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Pada termin pertama dilakukan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT). Selanjutnya, pada termin kedua saat ini, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan jalan.

Hingga saat ini, progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 60 persen.

Pekerjaan tersebut didanai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp13.301.292.000,2. Pelaksanaan pekerjaan memiliki waktu kontrak 150 hari kalender.

Berdasarkan dokumen pekerjaan, kegiatan tersebut tercatat dengan NOSP 000.3.3/SP/RK.02/DPU/2026, sedangkan Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan pada 8 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan Rekonstruksi Jalan dengan pekerjaan Penanganan Long Segment di Kecamatan Simpenan. Pelaksana pekerjaan adalah CV Bintang Group.

Bagi warga, rekonstruksi tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik jalan, tetapi juga meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.

Dani berharap proses pengerjaan dapat terus berjalan sesuai rencana hingga seluruh ruas yang menjadi sasaran penanganan selesai dikerjakan.

“Mudah-mudahan pekerjaan ini berjalan lancar sampai selesai. Kami berterima kasih karena jalan yang sudah puluhan tahun rusak sekarang mulai diperbaiki. Semoga hasilnya bisa dirasakan dan membantu aktivitas warga dalam jangka panjang,” pungkas Dani.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru