Kabupaten SukabumiPemerintahan

Ramadhan, Ini Tugas Satpol PP Kabupaten Sukabumi

Sukabuminow.com || Satpol PP Kabupaten Sukabumi tetap bertugas sebagaimana mestinya di bulan suci Ramadhan ini. Hal itu ditegaskan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono.

Ia mengatakan, pihaknya mengimplementasikan SE Kemenpan RB No 11 tahun 2022 tentang penyesuian jam kerja PNS di bulan Ramadhan dan SE Bupati No. 452-13/2215-Kestro/2022 Tentang Tertib Ramadhan.

“Secara umum kita ikuti aturan yang sudah ditetapkan. Tapi kami lakukan beberapa penyesuaian sehingga tugas kami tetap berjalan normal,” tutur Bambang, Kamis (7/4/22).

Salah satu hal yang dimodifikasi dalam tugas Satpol PP di bulan Ramadhan, kata Bambang, adalah jam patroli ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kita mulai patroli dari pukul 3 sore hingga 9 malam. Kami lakukan pemantauan kegiatan yang berdampak pada ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penjagaan ruang publik agar tidak digunakan oleh para pedagang sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Untuk di wilayah, kita mengoptimalkan rekan-rekan di wilayah untuk melakukan patroli. Dengan cara persuasif tentunya, sehingga misi kami dalam menjaga tibumtranmas dapat terealisasi,” bebernya.

Sedangkan untuk internal Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan untuk meningkatkan kerohanian anggota melalui sekretariat dan Pembinaan Personel.

“Kita gelar program mengaji Al-Qur’an one day one juzz, setiap hari dari jam 9 hingga jam 10 pagi. Semoga ini menjadi ikhtiar kami dalam meningkatkan kapasitas anggota kami, baik dari sisi pekerjaan maupun sisi kerohaniannya,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page