Kabupaten Sukabumi

Proyek Pamsimas Tak Selesai, Warga Ciemas Minta Dilanjutkan

Sukabuminow.com || Warga Dusun Nangkaleak, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta pengerjaan proyek program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Masyarkat (Pamsimas) dilanjutkan. Proyek tersebut terhenti sejak tahun 2021 silam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, proyek Pamsimas tersebut dikerjakan oleh Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Tirta Sodong Ciwaru senilai 330 juta rupiah. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2021 dan Dana Desa (DD).

Baca Juga :

“Setahu kami pengerjaan program Pamsimas itu dari tahun 2021. Dan itu tidak selesai sampai sekarang. Yang seharusnya air mengalir tetapi tidak mengalir sama sekali,” ujar Rani, warga sekitar kepada wartawan, Selasa (9/1/24).

Ia mengatakan, saat ini warga hanya mengandalkan saluran air yang dibangun bertahun-tahun lalu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan fasilitas air bersih yang sudah ada tidak mampu mencukupi kebutuhan warga Dusun Nangkaleak dan sekitarnya. Ditambah keberadaan sumur yang masih memiliki air terbilang langka lantaran berbagai kesulitan.

“Kita berharap Pamsimas bisa diselesaikan secepatnya, agar pasokan air normal. Karena ratusan warga di empat ke-Rt-an sudah menantikan pasokan air dari program ini. Jangan sampai seperti musim kemarau kemarin. Masyarakat harus beli air karena tidak ada pasokan air,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Ciwaru, Sirodjudin menjelaskan, pihaknya telah melakukan investigasi dan berkomunikasi dengan KKM sebagai pelaksana kegiatan. KKM, katanya, pernah membuat pernyataan tertulis di depan warga pada tahun 2022 silam. Mereka menyatakan akan menyelesaikan pengerjaan proyek Pamsimas secepatnya.

“Dulu sempat diadakan pertemuan, tapi sampai awal tahun 2024 ini KKM belum juga menyelesaikan pekerjaan itu,” terangnya.

Ia menegaskan, Pemdes Ciwaru bukan tidak mau membantu menyelesaikan persoalan tersebut menggunakan Dana Desa. Namun menurutnya, penyelesaian proyek program Pamsimas memang berada di luar kewenangannya.

“Itu memang bukan kewenangan kami pemerintah desa, karena pengerjaanya melalui kemitraan dengan kelompok. Bagaimanapun juga ini adalah amanat pemerintah, ada angkanya ada nilainya. Kami berharap program ini segera diselesaikan,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button