Kabupaten Sukabumi

PKL di Kawasan Rawan Macet Ditertibkan

Sukabuminow.com || Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja : Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Menertibkan para Pedagang Kaki Lima : PKL. Di beberapa wilayah. Selasa (28/5/19).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat : Tibumtranmas : Bambang DL. Mengatakan penertiban tersebut. Merupakan penegakan Peraturan Daerah : Perda No 3. Tahun 2018. Tentang perubahan atas Perda No 10. Tahun 2015. Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami menertibkan PKL di Cicurug. Parungkuda. Cibadak. Cisaat. Dan Cikembar,” ujar Bambang. Selasa (28/5/19).

“Penertiban khusus PKL di tempat rawan macet. Seperti depan pasar. Dan terminal,” sambungnya.

Kegiatan tersebut. Lanjut Bambang. Melibatkan pemilik wilayah. Dalam hal ini pihak kecamatan. Serta melibatkan Dinas Perhubungan : Dishub. Dan Polsek setempat.

“Tujuannya untuk mengingatkan para PKL. Yang berjualan tidak pada tempatnya. Serta membantu memperlancar arus lalu lintas. Dan memberikan kenyamanan. Kepada pejalan kaki,” terangnya. (Dena)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page