Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Petualangan Marinir Gadungan, Janji Nikahi Perempuan Hingga Tipu Korban Jutaan Rupiah

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Marinir gadungan berpangkat Kolonel, Randi Yovana (21 th), berhasil menipu 2 orang perempuan, SY (19 th) dan AS (23 th). Keduanya bahkan mengalami kerugian yang cukup besar akibat kelakuan warga Kampung Babakan, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi tersebut.

“Ada 2 orang perempuan yang melapor telah menjadi korban penipuan RY ini. SY warga Kampung Cibodas, Desa Pawenang, Nagrak. Dan AS asal Karawang,” terang Pejabat pengganti sementara (Pgs) Danposal Palabuhanratu, Peltu Ede Ayi Jalaludin, dalam konferensi pers, Senin (4/1/21) malam.

AS, kata Ede, mengalami kerugian Rp 6 juta. Sementara SY Rp 1,3 juta. Nama terakhir bahkan mengalami hal yang lebih tidak menyenangkan karena telah ditipu mentah-mentah setelah pelaku berjanji menikahinya.

“Pelaku dekat dengan SY pada awal September 2020 dan langsung diajak tunangan. Kemudian SY diajak nikah pada akhir Oktober,” jelasnya.

Aksi pelaku terbilang rapi dan meyakinkan. Menurut keterangan SY, pelaku bahkan datang langsung ke orang tuanya serta menentukan tanggal untuk lamaran, yakni 14 November 2020.

“Katanya dia mau bawa keluarganya sama artis Nikita Mirzani saat lamaran nanti. Dia juga mengaku ibunya itu jaksa di Jakarta Timur, sedangkan ayahnya pemilik tambang batu bara di Kalimantan,” terang SY kepada Sukabuminow.com, Senin (4/1/21) malam.

Bagai petir menyambar disiang bolong tanpa hujan, hal tidak menyenangkan dialami SY saat hari H lamaran, saat seluruh keluarga telah berkumpul untuk menerima lamaran pelaku. Namun pelaku bersama keluarganya tidak kunjung datang.

“Waktu itu katanya mau ke Geopark dulu sama keluarganya. Tanggal 15 November 2020 masih bisa dihubungi. Sehari kemudian sudah tidak aktif nomornya. Kemudian saya dan keluarga mulai mencari keberadaannya,” bebernya.

“Mengaku punya rumah di Parungkuda dekat stasiun, tapi dicari tidak ada. Akhirnya kemarin kami mendapat kabar bahwa pelaku ditangkap. Dan ternyata dia TNI gadungan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Randi Yovana (21 th), diciduk personel gabungan dari Pos TNI AL Palabuhanratu, Lanal Bandung, Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, dan Puslatpur Marinir Antralina, Minggu (3/1/21), setelah terbukti mengaku sebagai Marinir berpangkat Kolonel. Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Polres Sukabumi untuk proses lebih lanjut.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page