Kabupaten Sukabumi

Perusahaan Properti di Parungkuda Bantah Gunakan Lahan Sawah Untuk Bangun Perumahan

Sukabuminow.com || Isu penggunaan lahan pertanian aktif berupa lahan sawah basah untuk pembangunan perumahan oleh PT Mitra Sarana Propertindo, dibantah pihak perusahaan.

Endang Supriyatna, perwakilan PT Mitra Sarana Propertindo, saat ditemui Sukabuminow di kantornya, Sabtu (9/2/19) sore, menjelaskan lahan di Kampung Cipanggulaan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi tersebut, bukan merupakan lahan sawah. Melainkan lahan kering.

“Itu lahan kering. Pengembang baru berencana untuk pembagunan lahan tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintahan setempat sudah kami lakukan,” terangnya kepada Sukabuminow, Sabtu (9/2/19).

“Perusahaan telah menempuh jalur prosedural yang resmi dan saat ini tengah berjalan,” paparnya.

Baca Juga  :

Pengakuan pihak PT Mitra Sarana Propertindo itu dibenarkan oleh Heri Juenk, tokoh pemuda Forum Cipanggulaan, Desa Kompa.

“Perusahaan memang telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintahan setempat. Mereka telah mengantongi izin lingkungan dari warga sekitar,” bebernya.

“Saya berharap, adanya rencana pembagunan ini kedepannya dapat membuka lapangan kerja bagi warga sekitar yang saat ini kesulitan memdapatkan pekerjaan,” pungkasnya. (R Tanjung)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button
error: Content is protected !!