AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Pengunjung Protes Tarif Geyser Cisolok, Pengelola: Sesuai Perda

Sukabuminow.com || Petugas pengelola objek wisata Geyser Cisolok, Feby, angkat bicara menanggapi keluhan salah-satu pengunjung yang menyayangkan harga tiket masuk sebesar Rp12 ribu per orang.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun bernama Agus Rustandi dalam sebuah grup Facebook. Dalam postingannya, ia menulis, “Mau masuk ke tempat wisata air panas Cisolok diminta tiket masuk per orang 12 ribu.”

Menanggapi hal itu, Feby menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Saya hanya melaksanakan ketentuan sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/25).

Ia menambahkan, tarif Rp12 ribu bukan keputusan pribadi atau kebijakan sepihak dari pengelola lapangan.

“Ini murni berdasar Perda. Kami hanya pelaksana di lapangan, bukan pembuat kebijakan,” tegasnya.

Feby juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan masyarakat, selama disampaikan dengan cara yang santun.

“Kami terbuka terhadap kritik, selama disampaikan dengan baik dan tidak menyudutkan petugas. Kritik itu akan kami teruskan sebagai masukan ke pimpinan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Geyser Cisolok merupakan salah satu destinasi unggulan Kabupaten Sukabumi. Fenomena semburan air panas alami dari tanah yang kaya mineral menjadikannya daya tarik utama wisatawan. Namun, belakangan ini, tarif masuk yang dianggap cukup tinggi menuai pro dan kontra, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil. (Edo)

Redaktur : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button