Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Mengantisipasi meluasnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Polres Sukabumi merilis program Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Kasatnarkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan, Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan program yang diintruksikan Mabes Polri dan Polda Jabar guna mencegah dan memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kami turun langsung mengedukasi masyarakat terkait bahaya narkoba. Sehingga keluarganya tidak terjerumus dan mencoba narkoba apapun jenisnya,” terang Kusmawan usai memberikan pemaparan bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Pasir Baru, Kecamatan Cisolok, Selasa (29/6/21).
Adapun teknis kegiatan, kata Kusmawan, yakni mendatangi desa yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi menggandeng Babinsa, tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda di desa tersebut. Pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dan mengarahkan anak muda kepada hal-hal yang positif.
“Kami memilih desa yang memiliki atau berdekatan dengan area wisata. Tujuannya agar masyarakat tidak terbawa dan terpengaruhi oleh gaya hidup pendatang,” jelasnya.
Program Kampung Tangguh Anti Narkoba, lanjutnya, akan menjadi jembatan bagi masyarakat melalui desa dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Saat masyarakat menemukan atau melihat, bahkan mencurigai keluarganya terkontraminasi atau menggunakan obat-obatan terlarang, maka bisa segera mengambil tindakan.
“Bisa langsung dibawa ke desa dan menginformasikan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum atau rehabilitas. Dengan harapan tidak ada lagi pengguna atau pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi,” tandasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
