Kabupaten SukabumiPemerintahan

Pendaftaran Bakal Calon Pilkades Serentak Usai, Ini Tahapan Selanjutnya

Sukabuminow.com || Sebanyak 70 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan menggelar Pilkades serentak tahun 2022 ini. Berdasarkan rencana yang telah disusun, pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar pada 8 Mei 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan, saat ini tahapan Pilkades serentak telah menyelesaikan pendaftaran bakal calon Kades di 70 desa tersebut.

“Pendaftaran telah selesai tanggal 28 Februari kemarin,” terang Gun Gun, Selasa (1/3/22).

Selanjutnya, kata Gun Gun, desa yang telah memiliki pendaftaran bakal calon Kades antara dua hingga lima orang, akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni pemeriksaan berkas. Sedangkan yang memiliki bakal calon Kades lebih dari lima, akan melakukan seleksi.

“Untuk yang memiliki bakal calon Kades lebih dari lima orang, akan melakukan pelaksanaan seleksi tambahan. Itu akan digelar pada 12 hingga 16 April mendatang. Semoga prosesnya lancar hingga masuk ke tahapan berikutnya, hingga pelaksanaan tanggal 8 Mei nanti,” pungkasnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!